Lombok Tengah NTB - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB terus meningkatkan pelayanan untuk para pengunjung dan anak didik pemasyarakatan (andikpas). Salah satunya, dengan menyediakan fasilitas berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) bagi golongan prioritas yakni ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.
Petugas selalu siap dan siaga membantu pengunjung disabilitas pada jam kunjungan tatap muka terbatas bagi pengunjung yang menyandang disabilitas. LPKA Lombok Tengah telah menyediakan berbagai fasilitas pelayanan disabilitas seperti jalur khusus, toilet dan ruang tunggu khusus untuk memudahkan pengunjung disabilitas saat jam kunjungan
Kepala LPKA Lombok Tengah, Moh. Nur, mengungkapkan penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan, khususnya untuk penyandang disabilitas atau difabel. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima dan berbasis HAM kepada masyarakat. Terdapat kursi roda, lantai pemandu, dan toilet khusus bagi penyandang disabilitas, serta playground bagi anak-anak dan ruang laktasi, ” jelas Moh. Nur.
Moh. Nur mengaku pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hal ini disesuaikan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 27 Tahun 2018.
“Kami akan terus lengkapi fasilitas pendukung layanan dan tingkatkan berbagai jenis layanan publik, baik sarana pendukung, kebersihan, keindahan, kerapian, dan juga kesigapan serta keramahtamahan petugas layanan, agar kita dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat, ” pesannya.(Adb)